Tampang Pelaku yang Menewaskan Wanita Hamil di Hotel Lendsosis

Tampang Pelaku yang Menewaskan Wanita Hamil di Hotel Lendsosis l.-Foto: edho/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil membekuk pelaku yang menewaskan seorang wanita Anti Puspitasari (22).
Tersangkanya Febrianto (22), ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan kanit AKP Taufik Ismail SH.
Dia ditangkap pada Rabu 15 Oktober 2025 di Jalur 18 Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
Tersangka Febri akan ditampilkan dalam jumpa pers yang akan dilaksanakan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap
BACA JUGA:5 Fakta Wanita Hamil Dihabisi di Hotel Lendosis, Pekerja Keras Bantu Suami Cari Tambahan Uang
Saat dihadirkan, tersangka Febrianto ditenteng tim Opsnal akibat salah satu kakinya mendapat tindakan tegas terukur petugas.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Anti Puspitasari (22) wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar hotel di Kota Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu 15 Oktober 2025.
Pelarian pelaku pembunuhan sadis ini akhirnya terhenti usai pihak kepolisian melakukan penangkapan.
Penangkapan ini dibenarkan langsung, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi secara gamblang terhadap lokasi serta kronologi lengkap penangkapan dilakukan petugas.
Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil di Kota Palembang ini di bilangan Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: