Aksi Pencurian Sawit Terbongkar, Jatanras Sumsel Bekuk Warga Pendopo
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sawit 1,3 Ton di Empat Lawang--
Empat Lawang, SUEMKS.CO- Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT Empat Lawang Agro Perkasa Kencana Sentosa Tiga (ELAP KKST). Pelaku berinisial MJ (40), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
MJ ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh petugas keamanan perusahaan karena tertangkap tangan membawa sawit hasil curian. Saat kejadian, MJ mengemudikan mobil pikap yang berisi hasil curian tersebut. Untuk mengelabui petugas, ia menutupi TBS dengan terpal.
Dua pelaku lain yang diduga terlibat berhasil melarikan diri. Mereka melompat dari kendaraan dan kabur ke tengah kebun ketika mobil yang dikendarai MJ dihentikan oleh petugas keamanan.
Aksi Sudah Terpantau Petugas Perusahaan
Pihak keamanan PT ELAP KKST telah mencurigai aktivitas mencurigakan MJ dan komplotannya sejak pagi. Di areal perkebunan, petugas menemukan dua sepeda motor tanpa pemilik serta sisa potongan tandan sawit yang baru dipanen.
Manajer Kebun PT ELAP KKST, Boy Aji Lesmana, menjelaskan bahwa laporan awal muncul setelah petugas menemukan gelagat yang tidak biasa di lapangan.
“Setelah dicek, kami menemukan ada dua motor tanpa pemilik dan potongan tandan sawit yang baru dipanen,” ujar Boy kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Korban Longsor Tandihat, Salurkan Logistik ke Pengungsian
Tidak lama kemudian, petugas keamanan menerima laporan keberadaan para pelaku. Sebuah mobil pikap melintas dengan terpal yang terlihat mencurigakan. Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut.
“Pengemudi kami interogasi, dan pelaku mengakui bahwa sawit tersebut diambil dari kebun kami. Dua rekannya langsung kabur masuk ke dalam kebun,” jelas Boy.
Hasil penimbangan menunjukkan bahwa para pelaku telah mengambil 90 tandan sawit dengan total berat sekitar 1,3 ton. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Boy menambahkan bahwa pencurian sawit di areal PT ELAP KKST meningkat sejak November hingga Desember 2025.
“Kerugian perusahaan dalam sehari bisa mencapai Rp30 juta. Sudah sering terjadi pencurian sawit. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



