Tiga karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sabu Total 60 bungkus sabu dan satu karung warna putih berisi 15 bungkus sabu.
Lalu, sebanyak empat karung warna putih yang masing-masing karung berisi lima bungkus sabu Jumlah 20 bungkus sabu, dengan total keseluruhan 115 Bungkus atau seberat 115 kilogram.
Saat ini tersangka Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang itu telah diamankan dan masih saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan petugas.
Dari pemeriksaan awal, untuk mengelabui petugas, tersangka membawa sabu-sabu tersebut dicampur dengan karung berisi beras.
Dan dari pengakuannya, barang bukti tersebut berasal dari Pekan Baru yang rencananya akan disebarkan di Kota Palembang.
Pengungkapan ratusan kilogram sabu-sabu ini, petugas sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 pukul 09.00 WIB anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16 Palembang.
Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP SUMSEL yang di pimpin langsung Oleh Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.
Dan ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa Narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya.
Sekitar pukul 11.20 WIB dilakukan pembuntutan terhadap seseorang yang mendekati Kendaraan tersebut dimana orang tersebut langsung masuk ke dalam mobil serta mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan pencegatan laju kendaraan mobil Avanza nopol BA 1866 KB warna Silver.