Maka jumlah dana pensiun yang dikumpulkan menjadi sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Dengan perhitungan masa kerja (dan penghasilan rata-rata), kita misalkan saja selama 36 tahun masa kerjanya PNS tadi mengumpulkan dana pensiun sebesar Rp.1,5 juta x 36 tahun x 12 bulan sama dengan Rp 648 juta.
Selanjutnya dengan skema fully funded, berdasarkan asumsi bahwa dana pensiun dikelola oleh lembaga tersendiri (pengelolaan investasi dan memperhitungkan risiko pasar, perhitungan anuitas dan variabel lain serta waktu pengelolaannya selama 36 tahun), maka diperoleh hasil pengelolaan menjadi sebesar Rp 800 juta.
Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan hasil dari iuran pribadi pegawai, sedangkan sisanya adalah iuran dari pemerintah.
PNS enak dapat pensiun Rp 1 miliar. Sri Mulyani jawab skema pensiun TNI dan Polri. Pensiun TNI Polri sama dengan PNS.
Inilah jawaban menteri keuangan. Saat ditanya wartawan soal PNS pensiun enak dapat Rp 1 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan.
Menurut Sri Mulyani TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama dengan PNS. Tidak dibedakan.
Seperti diwartakan Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Itu juga harapan Korpri. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu.
"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC.
Diketahui, gebrakan menteri Sri Mulyani memang sangat ditunggu awal tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.