Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji dan Nilai Manfaat Mereka yang Waiting List

Sabtu 21-01-2023,06:08 WIB
Editor : Julheri

Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. 

Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah.

Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 orang jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan sebanyak 4.200 kuota.

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.

Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

Menurut Menag Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan soal pembatasan usia. 

 BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

 Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia hanya dibatasi di bawah 65 tahun. 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 8 Januari 2023.

Artinya, terus Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. 

Sementara pada bagian lain, Pemerintah Indonesia juga terus berusaha meminta tambahan kuota haji.  

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Kategori :