Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji dan Nilai Manfaat Mereka yang Waiting List

Sabtu 21-01-2023,06:08 WIB
Editor : Julheri

"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.

BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," paparnya.

Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus.

BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan nilai hingga 2 kali lipat, telah mengejutkan banyak pihak. Khususnya bagi calon jemaah haji.

Kenaikan biaya haji dinilai sangat memberatkan. Seperti calon jemaah haji di Palembang yang menjerit ketika mendapat informasi usulan kenaikan biaya haji 2023.

Biaya haji 2023 diusulkan naik menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah. Kementerian Agama menyampaikan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Usulan disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis 19 Januari 2023. 

Kemenag mengusulkan BPIH sebsesar Rp 98.893.909. Dibanding tahun lalu, usulan ini naik sebesar Rp 514.888. 

BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Ibu saya berangkat tahun ini begitu mendengar berita ini langsung kaget..darimana mau nyari tambahan pelunasan segitu banyaknya..udah nyiapin 40 juta untuk pelunasan itupun hasil ngumpulin jualan di pasar..masih harus nambah lagi 30juta..kalo memang mau naik 69 juta..masya allah..," komentar akun Instagram @anida_grafika dalam postingan akun @seputarkotapalembang soal usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag.

Kategori :