PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kenaikan biaya haji demi keberlangsungan keuangan haji dan nilai manfaat mereka yang waiting list.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 20 Januari 2023.
Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji
BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya
Dikutip dari humas Kemenag, jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.
Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji
BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya
Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.