Pensiun Dini Massal Jika Dibuka Kerannya Bisa Gawat, PNS Berkinerja Bagus Duluan Minta Berhenti Negara Rugi

Sabtu 21-01-2023,05:37 WIB
Editor : Julheri

 

BACA JUGA:Dibahas DPR, Pensiun Dini Massal PNS Bisa Lebih Ramping, Yang Merasa Tidak Produktif Bisa Ambil Opsi Padini 

BACA JUGA:PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas 

 

Meski begitu, ia mengaku banyak usulan skenario soal manajemen ASN yang disampaikan padanya. 

Salah satunya, terkait pensiun dini ini. Mengingat, ASN sendiri ada yang produktif dan tak jarang yang sebaliknya, kurang produktif. 

Pemerintah pun tidak bisa serta merta memberhentikan mereka. 

Beda dengan swasta, yang bisa menawarkan konsep pensiun dini lalu diberi pesangon. 

 

BACA JUGA:Dibahas DPR, Pensiun Dini Massal PNS Bisa Lebih Ramping, Yang Merasa Tidak Produktif Bisa Ambil Opsi Padini 

BACA JUGA:PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas 

 

”Ini masih ide gagasan dari banyak orang, jadi di revisi UU ASN itu belum ada. Kira-kira begitu,” ungkapnya.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menambahkan, aturan pensiun dini PNS ini sejatinya sudah ada. 

Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. 

”Tapi pensiun dininya itu ada (ketentuan, red) aturannya,” ujarnya ditemui dalam kesempatan yang sama.

Kategori :