Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pengangkatan Besar-besaran Tenaga Honorer jadi PPPK Tahun Ini, Pemerintah Selesaikan Penerbitan NIP

Pengangkatan Besar-besaran Tenaga Honorer jadi PPPK Tahun Ini, Pemerintah Selesaikan Penerbitan NIP

Tahun ini terakhir pengangkatan besar besaran PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pengangkatan Besar-besaran Tenaga Honorer jadi PPPK Tahun Ini, Pemerintah Selesaikan Penerbitan NIP

SUMEKS.CO - Tahun 2025 ini merupakan tahun terakhir pengangkatan besar-besaran tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK. 

Dimana saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan lebih dari 90% penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN PPPK di seluruh Indonesia.

Disampaikan PANRB, Rini Widyantini, bahwa tahun 2025 menjadi periode terakhir pembukaan formasi besar-besaran untuk PPPK.

BACA JUGA:Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Horee! Gaji Pertama Honorer Bakal Cair 1 November, MenpPAN RB Resmi Tetapkan PPPK Paruh Waktu

Jadi, setelah tahun ini, pemerintah tidak lagi melakukan pengangkatan non-ASN. Jika pun ada rekrutmen di tahun berikutnya, mekanismenya akan disamakan dengan seleksi umum CASN (CPNS dan PPPK).

Untuk diketahui, sebanyak 2,3 juta formasi ASN telah dibuka sepanjang tahun 2024 dengan prioritas utama bagi tenaga honorer.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta formasi sudah dalam tahap finalisasi administrasi. Proses ini menjadi salah satu penerimaan ASN terbesar dalam sejarah Indonesia.

Menurut Rini, penyelesaian administrasi kepegawaian berjalan sangat cepat.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Sejumlah Alasan Bisa Jadi Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat

BACA JUGA:Kisah Sedih Safitri Sisihkan Uang Cabe Beli Baju Korpri, Biar Suami Gagah Dilantik PPPK Tapi Dicerai

“BKN telah menuntaskan lebih dari 90% penerbitan NIP ASN P3K. Untuk PNS tahap pertama sudah selesai, sementara sebagian P3K masih menunggu data tambahan dari beberapa pemerintah daerah,” ujarnya dikutip berbagai sumber, Sabtu, 1 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: