Pensiun Dini Massal Jika Dibuka Kerannya Bisa Gawat, PNS Berkinerja Bagus Duluan Minta Berhenti Negara Rugi

Sabtu 21-01-2023,05:37 WIB
Editor : Julheri

 

BACA JUGA:Dibahas DPR, Pensiun Dini Massal PNS Bisa Lebih Ramping, Yang Merasa Tidak Produktif Bisa Ambil Opsi Padini 

BACA JUGA:PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas 

 

Lebih detail dia menjelaskan, PNS dapat mengajukan pensiun dini.

Yaitu lantaran penataan organisasi atau memang sudah mencukupi syarat yang ditentukan dalam PP 11/2017. 

Jika disebabkan adanya penataan organisasi?

Maka PNS dengan 10 tahun masa bakti sudah diperbolehkan untuk pensiun dini. 

 

BACA JUGA:Dibahas DPR, Pensiun Dini Massal PNS Bisa Lebih Ramping, Yang Merasa Tidak Produktif Bisa Ambil Opsi Padini 

BACA JUGA:PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas 

 

”Karena dia nggak ada tempat, kan organisasinya itu sudah dirampingkan misalnya,” jelasnya.

“Kemudian setelah diberikan tempat ke sana ke sini nggak ada, maka dia boleh mengajukan pensiun dini,” tambahnya.

Beda perkara jika itu diajukan mandiri oleh yang bersangkutan. 

PNS harus memenuhi syarat dalam PP 11/2017, diantaranya soal usia minimal 50 tahun dengan masa bakti 20 tahun. 

Kategori :