4. Hukum Administrasi Negara
Menariknya beberapa mahasiswa FH memilih PK ini dikarenakan keingintahuan lebih dalam mengenai administrasi perizinan perusahaan kepada pemerintah. 5 mata kuliah wajib PK Hukum Administrasi Negara, ialah :
1. Hukum Kewarganegaraan, yang mana mata kuliah ini untuk memantapkan wawasan dan semangat cinta tanah air bagi mahasiswa
2. Hukum Keuangan Negara, yang mana mata kuliah ini membahas teori dari pengelolaan keuangan negara dan segala ketentuan yang berkaitan dengan keuangan negara sebagai instrumen dalam meningkatkan pembangunan nasional didalam sistem hukum yang berorientasi pada otonomi daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Alumni, Pra-Munas IV PN IKA Unsri Sharring dengan Rektorat Unsri
3. Hukum Kependudukan, mata kuliah ini membahas Pengantar Pembangunan Kependudukan dan Peran Hukum Dalam Kependudukan, Administrasi Kependudukan, Pendataan Penduduk Variabel Pertumbuhan Penduduk, Kebijakan Kependudukan, Aspek Hukum Kependudukan.
4. Hukum Pelayanan Publik, mata kuliah ini membahas secara rinci mengenai pelayanan publik pada instansi pemerintahan ataupun swasta.
5. Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mata kuliah ini membahas mengenai upaya untuk memenuhi hak dan kebutuhan terhadap pelayanan umum yang layak dan memadai.
5. Hukum Internasional
Uniknya, mahasiswa yang memilih PK ini dikarenakan ingin menjad diplomat. 5 mata kuliah yang wajib diikuti ketika memilih PK Hukum Internasional, Ialah :
BACA JUGA:PKM Pendidikan Teknik Mesin Unsri Latih Pemuda Pelajari Mesin Bubut
1. Hukum Diplomatik dan Konsuler, mata kuliah ini membahas mengenai dasar-dasar dan aspek-aspek hukum hubungan diplomatik & dan konsuler, serta teori-teori kekebalan diplomatik
2. Hukum Laut Internasional, mata kuliah ini membahas mengenai dasar-dasar, aspek-aspek hukum, dan zona-zona maritim.
3. Hukum Perjanjian Internasional, mata kuliah ini membahas mengenai jenis-jenis perjanjian internasional, proses pembetukan perjanjian internasional, Perjanjian Internasional dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Regional.
4. Hukum Organisasi Internasional, mata kuliah ini membahas kedudukan organisasi internasional dan regional dalam hukum internasional dengan memahami perbedaan dari berbagai macam organisasi tersebut.
BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Jalani Sidang Promosi Doktor, ini Nama Pengujinya