Kedua tersangka merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Kasus ini terungkap setelah seorang pria melaporkan istrinya, Briptu LA ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan.
Laporan itu disampaikan setelah pelapor memergoki keduanya selingkuh di kamar hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada 2 Juli 2022. (*)