Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
BACA JUGA:Segera Download, Aplikasi Terbaru Penghasil Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
BACA JUGA:Heboh, Polwan Cantik Digendong Kapolres Ogan Ilir, Sebuah Tradisi Menunjukkan Kecintaan pada Istri
BACA JUGA:Heboh, Polwan Cantik Digendong Kapolres Ogan Ilir, Sebuah Tradisi Menunjukkan Kecintaan pada Istri
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Daftar gaji PNS dan PPPK 2022
Gaji PNS
Dilansir dari Kompas.com, untuk besaran Gaji PNS tahun 2022 ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan tersebut yakni:
BACA JUGA:Heboh, Polwan Cantik Digendong Kapolres Ogan Ilir, Sebuah Tradisi Menunjukkan Kecintaan pada Istri