Balai Prajurit Palembang, Termasuk Kawasan De Societeit Te yang Dibangun Kolonial Belanda

Kamis 29-12-2022,14:32 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Rappi Darmawan

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Bendera Merah Putih berkibar di depan Balai Prajurit, Jl Sultan Mahmud Badarudin, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Bangunan yang dicat putih dan hijau itu masih cukup terawat. Padahal usianya sudah ratusan tahun, dibangun pada masa penjajahan Kolonial Belanda. 

Balai Prajurit berada di kawasan yang disebut De Societeit Te Palembang, yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda. 

Pertama kali kawasan societeit dibangun Pemerintah Hindia Belanda di Batavia (Jakarta)  kemudian ke beberapa kota di Indonesia.

BACA JUGA: Sultan Muhammad Mansyur, Raja Kedua Kesultanan Palembang Darussalam Yang Terkenal Alim dan Pemberani

Seorang pemerhati sejarah Kota Palembang Vebri Al Lintani, menceritakan kawasan Societiet di Kresidenan Palembang dibangun pada 1928, dibangun untuk keperluan sosialita dan hiburan.

Dalam kawasan ini terdapat tiga gedung. Gedung utama yang saat ini dikenal dengan Balai Prajurit atau disebut juga dengan rumah bola. 

Digunakan sebagai gedung pertunjukan (Schouw burg) dan kegiatan bersenang-senang seperti pesta dansa oleh Belanda. 

"Lalu di zaman Belanda menjadi bioskop Luxor (1928) dan Bioskop Mustika (1970) di masa kemerdekaan," ungkap Vebri.

BACA JUGA: Kampung Kapitan, Awal Mula Keturunan Tionghoa di Palembang

Kompleks Balai Prajurit terletak di sebelah barat Benteng Kuto Besak yang merupakan pusat Kota Palembang, tepatnya di Jl Sekanak, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang. 

Secara astronomis, kompleks bangunan tersebut terletak pada koordinat S 02º59’35.2”  E 104º45’28.9”. 

Dalam kegiatan fegistrasi yang telah dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada tahun  2011, bangunan ini didaftarkan dalam no register SML/PLB-06/2011.

Tepat dibelakang Balai Prajurit terdapat bangunan yang sekarang menjadi Sekretariat Himpunan Putera Puteri Keluarga Angakatan Darat (HIPAKAD).

BACA JUGA:Gedung NV Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang, Bekas Kantor Perusahaan Dagang Belanda

Kategori :