Banner Pemprov
Pemkot Baru

Beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya Saat Malam Tahun Baru, 3 Begal Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir

Beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya Saat Malam Tahun Baru, 3 Begal Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir

Para pelaku begal yang beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya saat malam tahun baru, kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tiga pelaku begal yang beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, S.E., bersama Tim Resmob Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, saat para korban yang masih berstatus pelajar melintas di Jalintim KM 10 Desa Ibul Besar III usai merayakan pergantian tahun baru di Kota Palembang

Para pelaku menghadang korban dan melakukan ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit, kemudian merampas sepeda motor serta sejumlah handphone milik korban.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke NTB, Kades Permata Baru Akhirnya Diamankan Polres Ogan Ilir Gegara Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Ogan Ilir, Angka Kriminalitas Menurun Dibanding 2024, Tercatat Hanya 556

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dan 3 unit handphone, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, pada Sabtu, 3 Januari 2026, petugas Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan pengembangan dan interogasi terhadap tahanan di Polsek Kertapati Polrestabes Palembang.

Dari hasil interogasi, tiga orang tersangka masing-masing berinisial MRP (17), JS (20), dan BP (18) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit dan salah satu pelaku mengacungkan celurit untuk mengancam korban. Setelah berhasil merampas barang-barang korban, pelaku melarikan diri ke arah Kota Palembang.

BACA JUGA:2 Pengedar Sabu di Tanjung Raja Utara, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Bersama Puluhan Paket BB

BACA JUGA:Gerebek Sebuah Rumah di Kandis II, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Temukan 2,12 Gram Sabu

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor milik pelaku. 

Saat ini, satu tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir, sementara dua tersangka la tabes masih menjalani proses penahanan di Polsek Kertapati Polrestabes Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait