Diduga Korban Salah Tangkap, Aidil Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Kamis 25-08-2022,16:46 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aidil Aditiawarman (33), warga Jl KH Faqih Usman, Lr H Ujang, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Unit Reskrim Polsek SU I. 

Aidil yang sehari-harinya bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor UPTD DLHK Kecamatan SU I ini, sebelumnya diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum petugas Unit Reskrim Polsek SU I. 

Aidil mengalami tindak kekerasan fisik dengan dilakukannya pemukulan. 

Lantaran tidak terima atas tindakan yang dilakukan tersebut, keluarga korban Aidil didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Kamis 25 Agustus 2022 siang.

BACA JUGA:Rugi Rp400 Juta, Megawati Laporkan Tindakan Pengerusakan ke Propam Polda Sumsel 

"Kami baru saja selesai membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polsek SU I. Klien kami juga mengalami tindakan salah tangkap karena disangkakan memiliki narkoba jenis sabu belum lama ini," kata Muhammad Romadhona SH kuasa hukum korban Aidil dari Kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi Pangkalan Balai, kepada awak media. 

Ramadhona menceritakan, kejadian penangkapan terhadap kliennya itu terjadi pada Jumat 19 Agustus 2022 sore lalu sekitar pukul 16.00 WIB di depan kantor Bank Sumsel Capem Kertapati di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I. 

Awalnya korban yang mengendarai sepeda motor bermaksud untuk menarik uang gajinya di gerai ATM bank milik Pemprov Sumsel. 

Belum sempat turun dari sepeda motornya, tiba-tiba Aidil ditendang dari arah belakang oleh seseorang yang belakangan diketahui personel Unit Reskrim Polsek SU I. 

BACA JUGA:Emak-emak Datangi Propam Polda Sumsel, Pertanyakan Kasus Dugaan Salah Tangkap Anaknya

Akibatnya, tendangan itu mengenai tulang belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur ke aspal jalan. 

Tidak sampai di situ, oknum petugas lainnya yang ada juga ikut memukuli mata kiri korban, sedangkan petugas lainnya menggeledah dan sempat menelanjangi korban di muka umum. 

"Saat digeledah tak ditemukan apa-apa. Klien kami ini dituduh menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Oleh petugas, klien kami tetap saja dibawa ke Polsek SU I," tambahnya. 

Belum puas, petugas yang membawa Aidil sambil memborgol tangannya, juga memukul bertubi-tubi oleh petugas. 

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Propam Polda Sumsel Lakukan Tes Urine Mendadak

Kategori :