Pelaku Curanmor yang Sedang Asik Nongkrong Sehari Usai Beraksi Dibekuk Tim Koyak Polsek SU I Palembang

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tiga tahun. -Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Koyak Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I PALEMBANG menangkap seorang terduga pelaku tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Jumat 17 Oktober 2025.
Pelaku ditangkap sedang asik nongkrong di pinggir jalan sehari usai melancarkan aksi Curanmor di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring atau tepatnya dekat Kantor Lurah 15 Ulu pada hari Rabu 15 Oktober 2025 dinihari.
Pelaku yakni Hari Putra Pratama (35) warga Jalan Kemas Rindo RT 25 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati saat asik nongkrong di Simpang Sungki, Kamis 16 Oktober 2025 sekitaran pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Belum Kapok Berulah! Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Pedamaran
Pelaku diamankan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Andrian N didampingi Panit Dik, Ipda Harmoko, Panit Opsnal Ipda Armadan serta Katim Opsnal Aiptu Feri Peyek belum 1×24 jam.
"Penangkapan pelaku sendiri, kita lakukan dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam usai dilaporkan korban. Sedangkan pelaku diamankan saat berada di Simpang Sungki," ungkap, Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri melalui Kanit Reskrim, AKP Andrian Jumat 17 Oktober 2025.
Selanjutnya, pelaku ini langsung amankan ke Mapolsek SU I Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sekaligus pengembangan.
BACA JUGA:Satpam Sedang Keluar Cari Makan, Momen Hujan Gerimis Pelaku Curanmor Beraksi di Kosan
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Diamuk Massa Minta Ampun, Rekannya Kabur
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tiga tahun.
Untuk selanjutnya, pelaku akan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan pelaku di TKP lain.
"Kita masih mengembangkan kasus ini dan TKP lain. Pasalnya informasi yang didapat, pelaku tidak beraksi sendiri dan satu TKP saja. Ini yang masih terus kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: