SUMEKS.CO, PALEMBANG – BNPT Bersama KSOP Kelas II Palembang dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang, bekerjasama Sosialisasikan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020, dan Asesmen Sistem Pengamanan pada Pelabuhan Boom Baru bertempat di Ruang Musi Selasa (2/8).
General Manager Pelindo Regional 2 Palembang Imam Rahmiyadi mengatakan, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 Agustus 2022. Pelindo selaku Operator Pelabuhan mendukung atas sinergi dengan KSOP. Hal ini dinilai sebagai Regulator Pelabuhan dan BNPT sebagai salah satu badan yang menjaga keamanan.
"Kami mendukung penuh guna mengadakan Asesmen ISPS code dan sistem pengamanan pada Pelabuhan Boom Baru," ungkapnya.
Dikatakannya, sejak 1 Oktober 2021 Pelindo sudah melakukan merger. Salah satu fokus utama setelah melakukan merger lanjutnya, adalah masalah keamanan dan kenyamanan di dalam lingkungan Pelabuhan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelayanan untuk pengguna Pelabuhan.
"Pelindo merupakan salah satu Objek Vital Nasional, kami dibawah koordinasi KSOP terus menerus melakukan asesmen ISPS Code dengan stakeholder keamanan," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, Letkol. Mar. Triyanto menambahkan, pelabuhan merupakan Objek Vital Nasional strategis yang diperlukan suatu sistem untuk keamanan. Dia menyebut, pelabuhan sudah diberlakukan ISPS Code sejak tahun 2005 tetapi perlu diyakinkan kegiatan ini bukan sekadar kegiatan yg sifatnya biasa atau seremonial.
"ISPS Code diberlakukan untuk dilakukan pengamanan kapal yang ada di dermaga," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pelatihan dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan yang ada di kapal. Pihaknya mengimbau untuk mengantisipasi segala hal. Tujuannya, agar Pelabuhan menjadi tempat yang aman untuk melakukan transaksi.
"Jika ada ancaman sudah pasti kegiatan perekonomian terganggu," ungkapnya.
Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigjen. Pol. Drs. Imam Margono mengatakn, dalam kesempatan sosialisasi ini disampaika pemahaman yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang terlihat. Dari BNPT mengkhususkan peran asesmen ini terhadap tindak pidana terorisme.
"Objek yang dikelola saat ini pelabuhan pastinya sudah melakukan self assestment keamanan sebelumnya.” ujarnya.
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi dan asesmen ini para pekerja dilingkungan Pelabuhan maupun perusahaan pemilik Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) mendapatkan wawasan pengetahuan tentang ancaman terorisme dan dapat mencegah potensi tindak pidana terorisme yang terlihat.
"Harapan kita tentunya semua dapat mencegah potensi ancaman khususnya tindakan terorisme," tutupnya. (ril/edy)