Siapkan Perbup Bonus Produksi Panas Bumi

Rabu 03-11-2021,20:18 WIB
Editor : Admin

MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim tengah menyusun regulasi untuk penerimaan bonus produksi panas bumi dari hasil energi panas bumi yang dihasilkan PT PGE Area Lumut Balai Kecamatan Semendo Darat Laut SDL Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Bagian Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam SDA Pemkab Muara Enim Tri Hadi Pranyoto Kabag Hukum Pemkab Muara Enim Ratna Puri Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Muara Enim Asarli Manudin Kepala Bidang Energi Dinas Perdagangan Muara Enim Edi Erson Perwakilan Bappeda Muara Enim dan Camat Semendo Darat Laut SDL Edi Suprianto Salasa 2 11 Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Muara Enim Ir Tri Hadi Pranyoto mengatakan regulasi tersebut berupa Peraturan Perbup Perbup Muara Enim dalam upaya penguatan secara hukum Hadirnya Perbup Muara Enim ini bertujuan menjemput atau dalam rangka pemberian dan pemanfaatan bonus produksi panas bumi di Kabupaten Muara Enim khususnya yang dihasilkan PT PGE Area Lumut Balai Kecamatan SDL kata Tri Diterangkan dia PT PGE ini telah berproduksi sejak tahun 2019 Selain membayar royalti juga di tahun 2021 telah menyalurkan dana bonus produksi sampai bulan Oktober tahun 2021 ini sebesar atau sekitar Rp2 8 miliar Dan dan bonus ini yang nanti akan dimanfaatkan pada wilayah lokasi yaitu Kecamatan SDL Dan PGE ini baru berproduksi 1 unit dari 4 unit ungkap Tri ozi

Tags :
Kategori :

Terkait