Banner Pemprov

Mas Bechie tak Lagi Bebas, Pembebasan Bersyarat Dicabut

Mas Bechie tak Lagi Bebas, Pembebasan Bersyarat Dicabut

Mas Bechie.--

MALANG,SUMEKS.CO - Kebebasan menghirup udara segar terpidana Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tidak berlangsung lama. 

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, berakhir. Sebelumnya Mas Bechie hampir setahun menjalani program pembebasan bersyarat, anak kiai Jombang itu kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Pencabutan pembebasan bersyarat Bechi tidak lepas dari polemik yang muncul setelah kabar kebebasannya diketahui publik pada September 2026. Selain mendapat sorotan terkait perlindungan dan rasa keadilan bagi korban, proses pemberian hak tersebut kini turut diperiksa menyusul dugaan maladministrasi.

BACA JUGA:Petakan Potensi Warga Binaan, Lapas Tanjung Raja Laksanakan Asesmen Program Rehabilitasi dan Reedukasi

BACA JUGA:Es Krim dan Senyum Anak-Anak, Momen Humanis Kakanwil Ditjenpas Sumsel di Lapas Tanjung Raja

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur telah mengungkap sejumlah alasan pencabutan pembebasan bersyarat itu. Pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi juga telah diambil alih Inspektorat Jenderal Ditjenpas.

Bebas Bersyarat Mas Bechi Pemerkosa Santri Dicabut!

1. Mas Bechi Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2025

Kabar pembebasan bersyarat Mas Bechi mencuat pada September 2026. Saat itu, Bechi diketahui telah menjalani program pembebasan bersyarat sejak Agustus 2025 setelah memperoleh surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar membenarkan Bechi mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut dia, hak tersebut diberikan setelah Bechi menjalani masa pidana dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA:Jabatan Dicopot, Status ASN Kalapas Cibinong Juga Hilang

BACA JUGA:Buntut Ditemukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen Pas Mengundurkan Diri

"Untuk warga binaan atas nama Subchi Azal Tsani menurut data yang ada di saya. Pada Agustus 2025, yang bersangkutan mendapatkan bebas bersyarat," ujar Christo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Bechi diketahui ditahan sejak 8 Juli 2022. Selama menjalani masa pidana, ia sempat berpindah tempat penahanan sebelum akhirnya menjalani sisa hukumannya di Lapas Kelas I Malang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: