Mas Bechie tak Lagi Bebas, Pembebasan Bersyarat Dicabut
Mas Bechie.--
Pada Kamis (8/10/2026), pencabutan pembebasan bersyarat Bechi mulai dilaksanakan. Bechi datang ke Kantor Bapas Kelas I Malang untuk menjalani wajib lapor sekaligus menerima surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat.
Kepala Bapas Kelas I Malang Fathorrosi membenarkan pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut melalui Kanwil Ditjenpas Jawa Timur pada Selasa (6/10/2026).
"Bahwa terkait SK pencabutan klien bapas malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026," ungkap Fathorrosi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/10/2026).
Fathorrosi menyebut surat keputusan itu disampaikan kepada Bechi ketika yang bersangkutan menjalani wajib lapor di kantor Bapas.
"Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif," sebutnya.
Setelah menerima surat keputusan tersebut, Bechi dibawa kembali ke Lapas Kelas I Malang yang berjarak kurang dari 500 meter dari kantor Bapas.
Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar membenarkan Bechi telah kembali berada di dalam lapas untuk menjalani sisa masa pidananya.
"Yang bersangkutan sudah di dalam Lapas dari jam 11.25 WIB tadi," ungkap Christo, Kamis (8/10/2026).
BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular di Lapas Tanjung Raja, Dinkes Ogan Ilir Dukung Giat CKG dan Skrining TB
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang
Kusnali juga memastikan pelaksanaan pencabutan pembebasan bersyarat telah dilakukan pada hari yang sama.
"Tim dari Balai Pemasyarakatan sudah mengeksekusi atau menarik kembali MSA (Bechi) dari luar ke dalam lapas. Jam 11.25 WIB tadi, sudah berada di Lapas Kelas I Malang untuk menjalani sisa pidananya," tegasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




