Banner Pemprov
Pemkot Baru

100 Paralegal Posbankum Belitung Ikuti Pembinaan dan Penyuluhan KUHP Baru

100 Paralegal Posbankum Belitung Ikuti Pembinaan dan Penyuluhan KUHP Baru

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pembinaan Paralegal Posbankum di Kabupaten Belitung--

 Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pembinaan Paralegal Posbankum di Kabupaten Belitung

Belitung, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum KUHP dan Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta sosialisasi mekanisme pelaporan paralegal di Kabupaten Belitung.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bupati Belitung, Rabu 3 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Belitung dan dihadiri unsur internal Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung serta jajaran Pemerintah Kabupaten Belitung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Babel, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sertijab Plt Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel

Menurutnya, keberadaan Posbankum sejalan dengan semangat access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Posbankum desa dan kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Marzuki.

Kegiatan pembinaan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Dalam sambutannya, Johan Manurung menyampaikan bahwa Kabupaten Belitung telah berhasil membentuk 42 Posbankum yang tersebar di 42 desa dan kelurahan, dengan jumlah 344 paralegal, dan 218 paralegal di antaranya telah mengikuti pelatihan.

Johan Manurung menegaskan bahwa pembinaan paralegal merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Paralegal Posbankum diharapkan mampu menjalankan peran sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Paralegal Posbankum diharapkan dapat memberikan edukasi hukum, pendampingan awal non-litigasi, konsultasi hukum, serta membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara damai melalui mediasi,” ujar Johan Manurung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: