Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sayembara Penemuan DPO, Uang Rp 20 Juta Menanti Bagi yang Tahu Keberadaan Pelaku Penggelapan

Sayembara Penemuan DPO, Uang Rp 20 Juta Menanti Bagi yang Tahu Keberadaan Pelaku Penggelapan

Karyawan PT GON diduga lakukan penggelapan dalam jabatan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Fachrizal Qoirul Muhlisin, warga Transmigrasi UPT II, Rt 02, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, kini tengah diburu. 

Pasalnya, pria tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, lantaran terlibat kasus tindak pidana penggelapan terhadap PT Golden Oilindo Nusantara (GON).

Atas permasalahan tersebut, PT GON pun membuat sayembara bagi siapa saja yang menemukan DPO tersebut yang merupakan karyawannya sendiri. 

Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta.

BACA JUGA:Setahun DPO, Pelaku Curanmor di Palembang Ini Susul Temannya ke Penjara

BACA JUGA:DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi

Hal ini disampaikan langsung pihak PT GON melalui kehumasannya, Mujianto menurutnya, pria berumur 24 tahun tersebut diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan.

"Kita sudah melaporkan pria ini ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi dengan LP Nomor: DPS/49/IX/2025/Reskrim Polres Ogan Ilir tertanggal 11 September 2025," katanya.

Dibeberkannya, ciri-ciri pria itu, memiliki tinggi badan 168 cm, bentuk muka persegi, warna kulit Sawo Matang, bentuk tubuh padat berisi. 

"Jenis rambutnya hitam sedikit ikal, dan bentuk mata besar," bebernya pada awak media di Ogan Ilir.

BACA JUGA:Polsek Rambang Muara Enim Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku DPO Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:60 Hari DPO, Dua Pelaku yang Embat Motor Milik Indah Saat Pulang dari Pasar Ditangkap

Lebih lanjut katanya, saksi tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan.

"Pastinya atas kesaksian yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait