Jambret di Lintas Timur Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Raja Usai Dimassa Warga Talang Balai Baru

Jambret di Lintas Timur Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Raja Usai Dimassa Warga Talang Balai Baru

Jambret yang beraksi di Jalan Lintas Timur Ogan Ilir, kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raja bersama barang bukti. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Kedua pelaku ditangkap setelah diamankan warga di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu, 13 September 2025.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Indralaya-Kayuagung tepatnya di depan Toko Aqila Keramik, Desa Talang Balai Baru II, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Tinjau 2 Lokasi Program Ketahanan Pangan di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Tanjung Raja Lakukan Pemantauan

BACA JUGA:Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Wilayahnya, Kinerja Polsek Tanjung Raja Diapresiasi Kapolres Ogan Ilir

"Korban saat itu sedang memarkirkan mobilnya dan masuk ke dalam toko. Saat itulah pelaku mengambil sebuah tas berisi HP dan uang tunai dari atas dasboard mobil," terang Kapolsek, Senin, 15 September 2025.

Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, IPDA M Agus Akbar menambahkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna coklat merek Polo Amstar.

Kemudian, satu unit HP Infinix Hot 30i warna putih, uang tunai sebesar Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG 3882 KBC. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2,6 juta.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MS, 22 tahun, warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, dan BS, 24 tahun, warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Lapuk di Makan Usia, Rumah Panggung di Ogan Ilir Tiba-Tiba Ambruk, Polsek Tanjung Raja Pastikan Tak Ada Korban

BACA JUGA:Keroyok Petani Hingga Benjol, Seorang Sopir di Ogan Ilir Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Raja

"Setelah mendapatkan informasi adanya amuk massa terhadap pelaku, tim kami langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya," terangnya. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait