Gubernur Herman Deru Minta Dewan Kehormatan PWI Sumsel Perkuat Pengawasan Wartawan

Gubernur Herman Deru Minta Dewan Kehormatan PWI Sumsel Perkuat Pengawasan Wartawan

Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumsel bertemu Gubernur Sumsel berkaitan program kerja dan pengawasan wartawan.-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumatera Selatan Sumsel H Herman Deru meminta Dewan Kehormatan PWI Provinsi terus bersinergi dengan pemerintah khususnya dalam pegawasan kerja dan kinerja.  

''Saya meminta jajaran yang berhubungan dengan wartawan mempersiapkan kerjasama dengan PWI dan saya juga melihat  selama ini kepala desa, kepala sekolah sering menjadi sasaran oknum yang mengaku wartawan maupun LSM," tuturnya.

Sementara itu Ketua DKP PWI Sumsel Kurnati Abdullah menegaskan akan melakukan sosialiasi kode etik wartawan ketika melakukan kerja kerja jurnalistiknya.

''Kami ingin menjalin dan memperkuat pengawasan sinergi Pers dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel," kata Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah didampingi H Ruslan, H Helmy Marsindang dan Afdal, Selasa 27 September 2022 usai beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur.

H Kurnati Abdullah mengatakan, Dewan Kehormatan PWI mengemban tugas dan tanggung jawab yakni diantaranya, meningkatkan penghayatan dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan dalam diri Anggota PWI. 

Selanjutnya, mensosialisasikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) di kalangan Pemerintahan dan masyarakat, dewan kehormatan adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan menetapkan sanksi terhadap pelanggar. 

"Dengan demikian semua insan berhubungan dengan wartawan harus juga mengetahui KEJ dan KPW," ujar H Kurnati Abdullah. 

H Kurnati Abdullah menambahkan, Dewan Kehormatan itu dipilih oleh anggota PWI se Sumsel dengan persyaratan khusus. Saat ini begitu banyak media online dan tentu banyak juga wartawan nya.

"Sehingga saat ini tidak diketahui berapa banyak media online maupun wartawan hanya tuhan yang tahu, intinya mereka harus tau KEJ  dan KPW," ungkap H Kurnati Abdullah.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: