Kasus Dugaan Penipuan CPNS Rp 9,7 M, Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Rp 9,7 M, Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka

SUMEKS CO Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi Kamis 11 11 Jerry menyebut hanya Olivia yang telah ditetapkan sebagai tersangka Dia dipersangkakan Pasal 378 KUHP Ya sementara masih tersangka tunggal jelasnya Sebelumnya Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP B 4728 IX SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021 Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9 7 Miliar lebih kata Odie Polda Metro Jaya Jakarta Jumat 24 9 Odie menuturkan Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS Namun dia memasang tarif Rp 25 156 juta sebagai timbal baliknya Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta tak kunjung menjadi PNS Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara BKN Hasilnya pun nihil jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: