PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dijadwalkan Dilantik Akhir Desember 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:MenPAN RB Putuskan PPPK Paruh Waktu Dapatkan Beberapa Hak, Tenaga Honorer Dihapuskan 2025
BACA JUGA:MenPAN RB Putuskan PPPK Paruh Waktu Dapatkan Beberapa Hak, Tenaga Honorer Dihapuskan 2025
Untuk diketahui, Ari menyebut, untuk peserta alokasi PPPK Paruh Waktu ini adalah mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 namun tidak memenuhi formasi. Jadi masuk dalam alokasi PPPK Paruh Waktu.
Sambungnya, untuk peserta alokasi PPPK Paruh Waktu ini diumumkan dengan jumlah ribuan. Namun, masih ada tenaga honorer yang belum tercover dalam PPPK Paruh Waktu tersebut.
"Yang jelas syarat PPPK harus mengabdi atau bekerja sekurang-kurangnya 2 tahun," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

