Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Personel Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Amankan Pelaku

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Personel Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Amankan Pelaku

Pelaku pencurian water meter PDAM saat diamankan di Mapolsek Pemulutan. --

"Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait