Banner Pemprov
Pemkot Baru

Oknum Marbot di Lahat Dihukum Penjara Seumur Hidup Tak Bikin Jera, Muncul Lagi Kasus di Ogan Ilir

Oknum Marbot di Lahat Dihukum Penjara Seumur Hidup Tak Bikin Jera, Muncul Lagi Kasus di Ogan Ilir

Oknum marbot di Lahat dihukum penjara seumur hidup tak bikin jera, muncul lagi kasus di ogan ilir. foto: hanya ilustrasi.--

“Setelah dilakukan pemeriksaan jumlah korban berkembang menjadi belasan,” jelas Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra. 

Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan A di dalam masjid serta di WC masjid.

Oknum marbot itu diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amukan warga.

BACA JUGA:Marbot Masjid di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur, 4 Korban Melapor ke Unit PPA Polres OI 

BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intelkam Polsek dan Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah cepat. 

Diantaranya melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

Kepada masyarakat khususnya warga desa, kami imbau jangan tersulut emosi dan main hakim sendiri. 

BACA JUGA:Marbot Masjid di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur, 4 Korban Melapor ke Unit PPA Polres OI 

BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat 

“Percayakan penanganan perkara ini pada kami, pasti ditindaklanjuti. Yakinlah, percayakan kepada kami. Pasti kami usut," ujar Iptu Iwanto Putra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait