Banner Pemprov
Pemkot Baru

PMD Kabupaten OKI Segera Bersurat ke Kemendagri Terkait Putusan Kades Pematang Panggang Dihukum Bersyarat

PMD Kabupaten OKI Segera Bersurat ke Kemendagri Terkait Putusan Kades Pematang Panggang Dihukum Bersyarat

Sidang Kades Pematang Panggang OKI perkara ijazah palsu di PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pemerasan Forum Kades Lahat, Jaksa Lahat Bakal Hadirkan 45 Saksi

Usai dibacakan majelis hakim amar putusanuntuk terdakwa Ibrahim tersebut, terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Kayuagung, Andi Wijaya SH dan Noviyanto SH menyatakan pikir pikir. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kayuagung pun menyampaikan pikir pikir atas amar putusan yang dijatuhkan oleh Majelis hakim. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: