Tahun 2025 Bertambah 25 UMKM Bersertifikat Halal di Kabupaten OKI

Nurleli menunjukkan sertifikat halal yang diterima oleh salah satu UMKM di Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Adanya sertifikat halal yang diterima oleh UMKM ini adalah bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan tersebut," terangnya.
Tak hanya itu, ditegaskan Leli, adanya sertifikat halal ini juga adalah agar UMKM ini bisa naik kelas. Sehingga bisa lebih jauh lagi dalam pemasaran jadi bukan hanya di dalam Kabupaten OKI saja.
"Alhamdulillah, sudah 5 tahun ini Pemerintah Kabupaten OKI bisa memfasilitasi sertifikat halal untuk UMKM," ucapnya.
BACA JUGA:Dorong WHO 2024, Sumsel Bagikan 1.000 Sertifikat Halal Gratis
Dimana tahun 2024 kemarin sambung Leli, ada 7 UMKM yang telah difasilitasi mendapatkan sertifikat halal. Sehingga sampai saat ini di Kabupaten OKI ada 101 UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal.
"Sertifikat halal ini didapatkan dari LPPOM MUI dan juga Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama," tukasnya.
Adapun 4 jasa catering yang mendapatkan sertifikat halal tahun ini adalah Edot Catering, Winda Catering, Mandiri catering dan Yanti Sido Catering.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: