Tahun 2025 Bertambah 25 UMKM Bersertifikat Halal di Kabupaten OKI

Nurleli menunjukkan sertifikat halal yang diterima oleh salah satu UMKM di Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Tahun 2025 Bertambah 25 UMKM Bersertifikat Halal di Kabupaten OKI
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah memiliki sertifikat halal.
Dimana tahun 2025 ini kembali bertambah sebanyak 25 UMKM yang memiliki sertifikat halal. Termasuk ada usaha jasa catering.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI, Suhaimi AP melalui Kasi Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Nurleli SSos, kepada SUMEKS.CO, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Leli, dalam mendapatkan sertifikat halal ini bagi UMKM setiap tahun difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Koperasi nya.
"Seperti tahun ini yang kita fasilitasi sebanyak 25 UMKM diantaranya 4 UMKM adalah jasa catering dan juga ada 1 rumah potong unggas di Kelurahan Kedaton Kayuagung," jelas Leli.
Dijelaskannya, dari 25 UMKM yang mendapatkan sertifikat halal ini selain di Kayuagung juga tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten OKI.
Yaitu seperti UMKM yang berasal dari Kecamatan Mesuji Raya, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, SP Padang dan Jejawi.
"Rata rata UMKM yang mendapatkan sertifikat halal ini adalah cemilan atau makanan jenis kue kue termasuk keripik," bebernya.
BACA JUGA:Halal Makin Terjamin! BPJPH Cetak Rekor Baru dengan 1,8 Juta Sertifikat Halal
BACA JUGA:Pelaku Usaha Tanpa Sertifikat Halal Terancam Sanksi Berat, Ini Aturan dan Tujuannya
Di Kecamatan Air Sugihan yang mendapatkan sertifikat halal yaitu usaha keripik ubi dan pisang. Lalu dari Kecamatan Tulung Selapan mendapatkan sertifikat halal adalah cemilan getas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: