Banner Pemprov
Pemkot Baru

Empat Raperbup Belitung Timur Dibahas dalam Forum Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Babel

Empat Raperbup Belitung Timur Dibahas dalam Forum Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Pastikan Empat Raperbup Belitung Timur Selaras Regulasi Lebih Tinggi--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung Timur.

Keempat rancangan yang diharmonisasikan meliputi:

Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025;

Raperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Desa;

Raperbup tentang Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2025-2029; serta

Raperbup tentang Iuran Korpri.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 21 Omtober 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Buka Pelatihan Paralegal Posbakum untuk Desa/Kelurahan se-Babel

BACA JUGA:Teh Tayu Jebus Selangkah Lagi Menuju Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Simulasi

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Dalam arahannya ia menegaskan bahwa pengharmonisasian dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi maupun aspek teknis penyusunan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Johan menekankan bahwa harmonisasi merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Ia juga mengapresiasi sinergi perangkat daerah Kabupaten Belitung Timur dalam penyusunan keempat Raperbup tersebut.

Dalam proses pembahasan, tim perancang bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melakukan kajian atas substansi masing-masing Raperbup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: