Aksi Cepat Polisi: Komplotan Pelaku Begal di Palembang Berhasil Diringkus, Tiga Diamankan, Dua Didor

Komplotan Pelaku Begal di Palembang Berhasil Diringkus, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Didor.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes PALEMBANG dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di beberapa lokasi di Kota PALEMBANG.
Tiga tersangka yang diringkus yakni M Iqbal Saputra (30), Oktavia alias Okta (24), dan RM Afrizani (25) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu 8 Oktober 2025.
Tersangka Okta dan Iqbal yang merupakan pelaku eksekutor terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan dan menunjukkan barang bukti hasil aksinya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, di antaranya laporan LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, terkait tindak pidana curas di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang.
Ketiga peristiwa terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Salah satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Mahasiswi Dibegal saat Melintas di Mesuji Raya OKI, Pelaku Sempat Gigit Tangan Korban
“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.
Ia menambahkan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: