Diduga Palsukan Surat Rekomendasi Masa Jabatan Rektor, BPH UMP Dilaporkan ke Polisi

Tim Kuasa Hukum, Mardiansyah SH, dan rekan Luil Maknun Busroh SH MH, Zulfikar SH MH, Dr Conie Pania Putri SH MH, dan Didi Efriadi SH, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan, Dr Zulkipli (49).-Dok.Sumeks.co -
Conie menyatakan bahwa setelah ada SK dari PWM sudah melakukan cara - cara berupa klarifikasi, secara kekeluargaan, dan memberikan surat panggilan pertama, kedua bahkan sampai ketiga kalinya kepada BPH untuk mengklarifikasi.
"Tetapi sangat disayangkan, BPH UMP tidak mengindahkan dan tidak hadir. Karena tidak ada itikad baik dari BPH UMP untuk menghadiri undangan tersebut dengan sangat terpaksa maka PWM pak Zulkipli menempuh penyelesaian ini melalui jalur hukum," katanya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN dan Ketua Umum Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Lebih jauh dikatakan Conie bahwa, dalam hal ini PWM sangat dirugikan karena kewenangan PWM yang didalam statuta berhak memberikan pertimbangan tetapi diambil alih oleh BPH yang mana didalam statuta tidak mempunyai kewenangan.
"Kewenangan yang diambil alih itu kerugian PWM, dan Ketua PWM ini juga salah satu dari anggota BPH dan beliau tidak merasa ikut serta dalam merumuskan surat rekomendasi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, baik telepon seluler maupun pesan singkat, baik ketua maupun Sekretaris BPH UMP enggan memberikan respon terkait hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: