Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan DJKI dan Perguruan Tinggi untuk Dorong Inovasi KI

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan DJKI dan Perguruan Tinggi untuk Dorong Inovasi KI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, bersama jajaran saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI secara daring.--

SUMEKS.CO — Dalam rangka memperkuat sinergi antara pusat dan wilayah untuk pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi dan Sentra KI di Wilayah, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kegiatan di ikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual , Adi riyanto dan jajaran Bidang KI.

Dalam arahannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam mendukung capaian kinerja DJKI.

“Kinerja Direktorat sangat bergantung pada capaian di wilayah, sehingga diperlukan sinergi yang sejalan dengan arah kebijakan DJKI,” ujar Yasmon.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Evaluasi Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Ia menambahkan bahwa peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat adalah peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Perguruan tinggi dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan jumlah permohonan KI melalui hasil penelitian dan karya inovatif dosen maupun mahasiswa.

“Semakin aktif perguruan tinggi dalam memanfaatkan KI, semakin besar kontribusinya dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan di wilayah,” lanjut Yasmon.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Fasilitasi Perencanaan Ranperda Kabupaten Belitung

Selain itu, dibahas pula mengenai pembaruan data perguruan tinggi dan Sentra KI di wilayah dimana Kanwil diminta segera melakukan pemutakhiran data universitas serta menentukan prioritas sosialisasi dan diseminasi KI secara lebih terukur sehingga dapat mendukung strategi peningkatan permohonan KI di daerah.

Dengan adanya Sentra KI,layanan dan pendampingan KI dapat menjangkau lebih luas ke berbagai perguruan tinggi dan pelaku inovasi di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait