Pasca Viral Minta Baju Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, memperlihatkan surat pengunduran diri Arif Fahlevi usai viral proposal permintaan bantuan baju seragam ke OPD. --
"Kita akan menelaah dan mempelajari terlebih dahulu, pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 17 September 2025.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, bahwa apa yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir memang tidak dibenarkan.
BACA JUGA:MIRIS! Komisi III DPRD Ogan Ilir Diduga Sebar Proposal Minta Bantuan Baju Seragam ke OPD
"Memang tidak dibenarkan hal itu dilakukan oleh anggota DPRD," tegasnya.
BK DPRD Kabupaten Ogan Ilir sendiri, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III pada hari Senin, 22 September 2025 mendatang.
"Mungkin hari Senin nanti kita baru bisa melakukan pemeriksaan," katanya.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Kabupaten Ogan Ilir nanti, Sopian menyatakan siap menyampaikannya ke publik.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Ogan Ilir Apresiasi Pelantikan 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Terima Silaturahmi Sejumlah Ormas, Sampaikan Aspirasi Hingga Gagasan
"DPRD Kabupaten Ogan Ilir siap terbuka ke publik," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: