Ditumpangi Menginap di Kosan, Sepeda Motor Mahasiswi Asal PALI Ini Malah Dibawa Kabur

Uke Wijaya (22) warga asal Kabupaten PALI ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
Sementara, Panit SPKT Polrestabes, Ipda Yudi membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
"Laporan korban terkait Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang," ujaranya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: