Baru Dibeli Sebulan, Sepeda Motor Mahasiswa di Palembang Malah Dibawa Kabur OTK Dipinjam untuk Beli Rokok

Baru Dibeli Sebulan, Sepeda Motor Mahasiswa di Palembang Malah Dibawa Kabur OTK Dipinjam untuk Beli Rokok

korban Deby Febriansyah (23) mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp46 Miliar Pembelian Kios Pedagang Pasar Cinde ke PT Magna Beatum Didalami Kejati

Akibat itu, sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BG 6916 JAN warna hitam raib dibawa kabur pelaku.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait