Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja di Bawah Rp 10 Juta, Warganet Protes: Pengangguran Gimana?

Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja di Bawah Rp 10 Juta, Warganet Protes: Pengangguran Gimana?

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, namun warganet menyampaikan protesnya di media sosial. --

SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi gaji, untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 10 juta.

Kabar gembira ini, disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, pemberian subsidi gaji ini sebagai upaya pemerintah untuk menstimulus ekonomi pekerja tersebut.

"Subsidi gaji ini akan masuk ke dalam stimulus ekonomi pada semester II-2025," ungkapnya, dikutip pada Selasa, 9 September 2025.

BACA JUGA:Pro Kontra Pemotongan Gaji Pekerja Swasta Sebesar 3% untuk Tapera, Ini Pembelaan Jokowi

BACA JUGA:Gaji Pekerja di Muratara Lebih Besar, UMK Sudah Ditetapkan Rp3.536.250

Tak hanya subsidi gaji, ada juga stimulus berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja sektor tertentu

Selain pemberian subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, Pemerintah juga bakal memperkuat stimulus ekonomi pada semester II tahun ini. 

Seperti, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan.

"Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong," paparnya. 

BACA JUGA:BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk 2,8 Juta Penerima, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:BRI Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah

Kendati program tersebut menyentuh rakyat kecil, namun ada-ada saja komentar warganet terkait program pemerintah tersebut.

Sebagian besar warganet kurang menyetujui adanya subsidi gaji bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait