Soal Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Peta Desa Lahat, Kejari Janji Tanggapi di Persidangan Kamis

Soal Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Peta Desa Lahat, Kejari Janji Tanggapi di Persidangan Kamis

Soal Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Peta Desa Lahat, Kejari Janji Tanggapi di Persidangan Kamis mendatang--

BACA JUGA:Forum Kades Lahat: ‘Pak Ari Kabid Diundang Bersama Pendamping Desa, Selang Seminggu Bahas Peta Desa Dipindah’

Menanggapi eksepsi tersebut JPU Kejari Lahat turut angkat suara, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat Fadli Habibi SH MH, hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan resmi pada sidang berikutnya.

"Akan kami tanggapi eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa pada Kamis mendatang, termasuk dalil-dalil eksepsi yang dituangkan secara tertulis kepada majelis hakim," ujar Fadli usai persidangan.


Tim penasihat hukum menyerahkan Eksepsi kepada penuntut umum Kejari Lahat--

Fadli menegaskan bahwa sebagaimana hak terdakwa menyampaikan eksepsi, pihak JPU juga berhak menanggapi secara lengkap dan menyeluruh. 

"Nanti saja akan kita uraikan tanggapan pada Kamis," singkatnya.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan agenda lanjutan pada Kamis, 11 September 2025, dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa.

Seperti diketahui, dalam dakwaannya, JPU menjerat Darul Effendi dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18, atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Sedangkan Angga Muharram, selaku pihak pelaksana, didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Kasus ini bermula dari program pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 dengan alokasi Rp35 juta untuk 244 desa.

Namun, banyak desa mengaku tidak pernah menerima hasil peta yang dijanjikan. Audit BPK menemukan kerugian negara hingga Rp4,1 miliar.

Dari jumlah itu, Darul diduga menerima Rp80 juta yang kemudian telah dikembalikan, sementara Angga disebut memperkaya diri Rp2,1 miliar yang hingga kini belum dikembalikan.

Kini, sorotan publik semakin tajam. Eksepsi yang membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain semakin menambah panas jalannya persidangan.

Jawaban JPU pada Kamis mendatang pun ditunggu, sebagai babak penting untuk melihat sejauh mana proses hukum ini benar-benar mengungkap siapa saja aktor di balik dugaan korupsi peta desa Lahat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: