Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Penyuluhan Hukum dan Penyalahgunaan Narkoba

Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Penyuluhan Hukum dan Penyalahgunaan Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, AIPDA Mansyur, menjadi narasumber penyuluhan hukum dan bahaya narkoba di Desa Serikembang III Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. --

"Pemberantasan narkoba tidak bisa berhasil tanpa dukungan masyarakat. Jika ada informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkoba atau tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini berjalan tertib, lancar, dan interaktif. Para peserta aktif bertanya seputar penegakan hukum serta langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 

BACA JUGA:Sedang Transaksi Sabu Dini Hari, Pasutri Ditangkap Polsek Tanjung Batu dan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Mantan Kades di Ogan Ilir Dibekuk Tim Resmob Polres OI & Polsek Tanjung Batu, Gasak Uang Korbannya Rp 78 Juta

Tokoh masyarakat Desa Serikembang III, H Ahmad, mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanjung Batu atas penyuluhan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan desa kami," ungkapnya.

Melalui penyuluhan ini, Polsek Tanjung Batu berharap masyarakat semakin sadar hukum, menjauhi narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait