Meski Dinonaktifkan dari DPR, Ketua Banggar Kasih Bocoran Bahwa Gaji Sahroni Cs akan Tetap Mengalir

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menjelaskan, bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan masih tetap terima gaji. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya ada lima anggota DPR RI, sudah dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing per 1 September 2025.
Penonaktifan kelima anggota DPR RI oleh partai mereka masing-masing tersebut, lantaran telah mengeluarkan pernyataan kontroversi.
Akibat pernyataan kontroversi para anggota DPR RI itu, membuat publik kecewa dan marah. Bahkan, berdampak pada situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Adapun kelima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
BACA JUGA:WNI Dimana-mana, Pantau Sahroni Terbang Lebih Jauh ke Eropa Timur
BACA JUGA:Ahmad Sahroni-Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Fraksi NasDem DPR, Surya Paloh Tegas Ambil Sikap
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan oleh PAN, dan Adies Kadir dinonaktifkan Partai Golkar.
Lantas, setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, bagaimana dengan gaji para anggota dewan yang terhormat tersebut?
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, bahwa kelima anggota DPR RI tersebut masih tetap menerima gaji mereka.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," terang Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Said kembali menjelaskan, bahwa istilah nonaktif sebenarnya tidak dikenal di dalam tubuh DPR.
"Di dalam peraturan perundang-undangan, baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: