Kemenkum Babel Dorong Kopiah Resam Jadi Produk Indikasi Geografis Unggulan Bangka Belitung

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, bersama Bupati Bangka Barat Markus saat membahas potensi Indikasi Geografis kopiah resam.--
Kopiah resam merupakan penutup kepala atau peci tradisional yang terbuat dari tanaman resam, sejenis paku-pakuan yang banyak tumbuh di wilayah Bangka Barat.
Produk ini telah digunakan secara turun-temurun dan menjadi simbol budaya masyarakat Bangka Belitung. Hingga saat ini, masih ada tiga desa di Bangka Barat yang memproduksi kopiah resam secara tradisional, yaitu Desa Dendang, Desa Kacung, dan Desa Belit.
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Gelar Donor Darah Peringati Hari Pengayoman ke-80
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Bendera Khidmat
Keberadaan kopiah resam bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga potensi ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
Jika didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis, kopiah resam tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya tarik lebih di pasar nasional maupun internasional.
Melalui kolaborasi aktif antara Kemenkumham Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, kopiah resam diharapkan dapat menjadi produk unggulan daerah berbasis kearifan lokal. Selain melestarikan budaya, pengakuan Indikasi Geografis juga akan membuka peluang ekonomi baru bagi pengrajin dan masyarakat setempat.
Dengan langkah ini, Bangka Belitung berpotensi menjadi contoh sukses dalam pengembangan produk kriya berbasis Indikasi Geografis. Hal ini sejalan dengan target nasional menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam pemanfaatan IndiGeo di Asia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: