Kemenag RI Resmi Lepas BPJPH, Babe Haikal Siap Ciptakan Industri Halal dari Aceh Sampai Papua

Prosesi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi BPJPH dari Kemenag RI di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta--
"Kini, BPJPH menjadi lembaga non kementerian," ujar Menag.
Menag menyebut pelepasan ini tidak berarti kerja sama antara BJPH dengan Kementerian Agama terhenti.
Sebaliknya, sinergi dua pihak terus terjalin erat dan tidak akan berakhir.
"Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah," katanya.
"Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama," sambung Menag.
"Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh," lanjutnya lagi.
BACA JUGA:44 Petugas Kloter Embarkasi Haji Palembang, Antusias Mengikuti Bimbingan Teknis dari Kemenag Sumsel
Kementerian Agama pun berkomitmen untuk membuka tangan selebar-lebarnya mana kala dibutuhkan oleh BPJPH.
"Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya ketika orang tua meminta tolong kepada anak," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: