Banner Pemprov
Pemkot Baru

Viral IRT di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Dilantik PPPK, Padahal Sempat Belikan Baju Korpri

Viral IRT di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Dilantik PPPK, Padahal Sempat Belikan Baju Korpri

Momen Safitri bersama tetangga yang sedih melihatnya akan pergi menuju kampung halamannya. Safitri IRT di Aceh Singkil viral diceraikan suami jelang dilantik PPPK.--

ACEH, SUMEKS.CO - Safitri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diceraikan suaminya 2 hari sebelum dilantik PPPK.

Kisah pemilik nama lengkap Melda Safitri (33) ini sangat memilukan.

Penjual cabe dan sayur ini merintis bersama suaminya itu sejak honorer, tapi ketika suami diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) malah dicampakkan.

Kisah Safitri di Aceh Singkil inipun viral di media sosial. Banyak simpati mengalir pada wanita tegar ini. 

Kejadian ini membuat Safitri harus move on, dia harus melanjutkan hidup, merawat dan membesarkan kedua anaknya yang masih kecil.

BACA JUGA:Penuhi Syarat Ini, Pembagian NIP PPPK Paruh Waktu Segera Dilakukan Khusus

BACA JUGA:Ini Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan SK

Safitri diceraikan hanya 2 hari sebelum suaminya itu dilantik sebagai PPPK. Lebih menyedihkan lagi Safitri sempat membelikan baju Korpri untuk suaminya jelang pelantikan.

“Jangan salahkan siapa pun, terutama saudara kita si Rita Sugiarti Ricentil Panggabean tentang viralnya video saya ini. Viralnya video ini atas seizin Allah SWT melalui kalian orang-orang yang baik, orang peduli dengan kemanusiaan," tulis Safitri di akunnya Alshop Aceh.

"Cukup saya yang merasakan hal ini. Jangan sampek ke keluarga kalian," ingatnya.

BACA JUGA:Kategori Ini Dibatalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sesuai Ketetapan MenPAN RB

BACA JUGA:Ini Jadwal NIP PPPK Paruh Waktu Keluar, Cek Melalui Mola BKN

"Selepas apapun masalah keluarga saya. Atas kekurangan saya di mata dia. Itu kenapa baru sekarang dia ceraikan. Kenapa tidak sedari dulu".

"Agar P3K ini tidak terbawa2, Tepat di tanggal 15 Agustus 2025 saya diceraikan, dan 17 Agustus 2025 dia menerima SK".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: