Sewa Bentor Seharga Rp 30 Ribu & Tak Dikembalikan ke Pemiliknya, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Indralaya

Sewa Bentor Seharga Rp 30 Ribu & Tak Dikembalikan ke Pemiliknya, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Indralaya

Tim Singa Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, saat mengamankan pelaku penggelapan bentor. --

Barang bukti berupa satu unit bentor berhasil diamankan dan kini berada di Polsek Indralaya bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Tindak lanjut yang dilakukan meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran, pengumpulan bahan keterangan, serta pelengkapan berkas perkara untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait