Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pedamaran OKI Diringkus Tim Gabungan, Polisi Beberkan Modus

Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pedamaran OKI Diringkus Tim Gabungan, Polisi Beberkan Modus

Pelaku akibatkan bocah SD meninggal dunia dikabarkan hilang ditangkap Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peristiwa hilangnya bocah SD di Pedamaran diduga diculik dan akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Tak lama dari hilangnya korban R (6) akhirnya ditemukan Sabtu 26 Juli 2025, sekira pukul 22.15 WIB tadi malam. 

Lalu, tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap pelakunya. Pelakunya berinisial RY (20), Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saat sedang di rumahnya. 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, pelaku diamankan di rumahnya Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran tadi pagi. 

BACA JUGA:Bocah SD Pedamaran OKI yang Dikabarkan Diculik Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Karet, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

"Pada saat penangkapan pelaku ini oleh tim gabungan Polres OKI dan Polsek Pedamaran, pelaku sempat hendak melarikan diri," ujar Kapolres. 

Kapolres mengungkapkan, pelaku ini hendak lari saat anggota hendak menangkapnya. Pelaku hendak melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat setelah memperoleh informasi dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil menangkap pelaku," beber Kapolres. 

Kapolres menerangkan, korban R yang masih usia sekolah SD ini menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Was-Was Merasa Akan Diculik, Eman Layo Tersangka Penyiraman Air Keras Mengaku Pindah-Pindah Selama Buron

Yakni kejadiannya Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. 

Lalu, dikatakan Kapolres, atas peristiwa itu berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran, diketahui bahwa pelaku berinisial RY (20). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait