Polres OKI Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

Polres OKI Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

Petugas Manggala Agni melakukan patroli karhutla di desa rawan karhutla. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Imbauan yang diberikan kepada masyarakat agar untuk taati. Dan apabila melanggar yaitu membakar hutan dan lahan maka akan dikenakan sanksi pidana," jelas Kasi Humas. 

Yakni, berupa pidana penjara paling singkat 3 tahun penjara. Dan paling lama 10 tahun serta dikenakan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 

BACA JUGA:Sinergi Pencegahan Karhutla: Edukasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Tidak Bakar Lahan

BACA JUGA:Kabupaten OKI Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025

Untuk diketahui belakangan ini cuaca panas terik sudah terjadi. Lalu berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak musim kemarau terjadi di Agustus ini. 

Lalu untuk lahan gambut yang ada di Kabupaten OKI saat ini kondisi permukaan airnya telah berkurang. 

Jadi apabila panasa terus terjadi terus menerus sehingga lahan gambut bertambah kering dan berpotensi terbakar. 

Pencegahan karhutla di Kabupaten OKI telah diupayakan oleh petugas Manggala Agni Daops Sumatera XVII/OKI bersama dengan petugas gabungan TNI dan Polri. 

BACA JUGA:Patroli Terpadu Cegah Karhutla Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, Tak Temukan Titik Api di Lokasi Rawan Kebakaran

BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Atensi Wilayah Rawan Karhutla dan Ketahanan Pangan

Termasuk juga Masyarakat Peduli Api (MPA) berserta unsur lainnya. Yakni dengan melakukan patroli ke wilayah rawan karhutla

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten OKI melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan Karhutla 2025.

Yakni bertempat di halaman GOR Biduk Kajang Kayuagung, Senin 7 Juli 2025. Termasuk dipertunjukkan simulasi kesiapsiagaan para petugas lakukan pemadaman dengan peralatan yang ada. 

Apel gelar pasukan kesiapsiagaan Karhutla 2025 ini adalah untuk mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sering terjadi dan meningkat di musim kemarau. 

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Intensifkan Patroli Terpadu dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: