Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat

Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat

Peserta seleksi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

- 18 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk jabatan fungsional teknis.

 

- 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi tahap 2 untuk formasi tenaga kesehatan.

 

- 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi tahap 2 untuk formasi guru.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini

- 20 instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota) menunda atau belum menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi tahap 2.

 

- Secara keseluruhan, 21 instansi belum mengumumkan hasil seleksi P3K baik sebagian maupun seluruh formasi.

Deputi Aris menekankan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Menteri PAN-RB Rini Widyantini, penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK paling lambat harus dilakukan pada 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Aris menyatakan bahwa batas akhir pengusulan perubahan hasil seleksi telah ditetapkan pada 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:PPPK di Lingkungan Pemkab Banyuasin Belum Terima Gaji, Ini Penyebabnya

Lalu, apabila melebihi batas tersebut, dan jika hasil seleksi belum juga diumumkan, maka BKN akan memberlakukan sanksi berupa pemblokiran seluruh layanan kepegawaian terhadap instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: